6. Memaksimalkan fungsi RSUD, agar rujukan dari puskesmas diutamakan ke RSUD kota Bukittinggi sehingga berpengaruh terhadap capaian Retribusi di Bidang Kesehatan.
7. Meningkatkan efektivitas pemanfaatan anggaran serta tata kelola penggunaan anggaran agar tepat sasaran.
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
1. Memastikan jaringan drainase terintegrasi dengan baik dan melakukan upaya-upaya nyata dalam rangka antisipasi permasalahan banjir di Kota Bukittinggi.
2. Untuk permasalahan penyediaan air bersih diminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan PDAM untuk segera menindak lanjutinya baik dengan menambah jalur air baru atau perluasan jaringan pipa agar menjangkau lebih banyak masyarakat dan menjamin ketersediaan air bersih secara terus-menerus.
3. Melakukan pemeriksaan rutin ke lapangan untuk mengecek kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU) dan tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat.4. Melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemerintah Propinsi untuk perbaikan sarana prasarana jalan terutama area
5. jalan By Pass dan jalan Propinsi. Memaksimalkan pemeliharaan dan perbaikan jalan dalam kota yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bukittinggi.
6. Memastikan jaringan drainase terintegrasi dengan baik dan melakukan upaya - upaya nyata dalam rangka antisipasi permasalahan banjir di Kota Bukittinggi.
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN
Editor : Irfan Taufik, S. TP