Polisi juga menyebut adanya dugaan permasalahan keluarga yang melatarbelakangi kejadian tersebut meskipun belum dapat dipastikan secara rinci.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait pemeriksaan lebih lanjut termasuk visum et repertum atau autopsi.
“Keluarga korban menolak untuk dilakukan proses hukum dan autopsi serta bersedia membuat surat pernyataan,” kata AKP Hendri.
Dengan adanya penolakan tersebut, proses penanganan lebih lanjut disesuaikan dengan permintaan pihak keluarga.Peristiwa ini menjadi perhatian warga setempat yang sebelumnya tidak mengetahui kejadian tersebut hingga korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. (*)
Editor : Pariyadi Saputra

