Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Sijunjung

×

Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Sijunjung

Bagikan berita
Pelaku dugaan penyalahgunaan narkoba yang diamankan Satnarkoba Polres Sijunjung. (Dok. Polres Sijunjung)
Pelaku dugaan penyalahgunaan narkoba yang diamankan Satnarkoba Polres Sijunjung. (Dok. Polres Sijunjung)
DPC PJS Kota Bukittinggi

SIJUNJUNG - Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sijunjung.

Seorang pria berinisial RP (29), warga Jorong Kampung Berlian, ditangkap pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di pinggir jalan kawasan tersebut.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Sijunjung, AKP Syafwal, langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil mengamankan tersangka di lokasi yang diduga sering digunakan untuk transaksi narkotika.

"Dari hasil penyelidikan, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu," ujar AKP Syafwal, Jumat (3/4/2026).

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan berupa satu paket kecil diduga sabu yang dibungkus plastik bening, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, serta satu unit telepon genggam Realme Note 60X warna hijau.

Menurut Syafwal, barang-barang tersebut diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi