PADANG PARIAMAN - Peristiwa kebakaran melanda satu unit rumah tinggal di Korong Padang Mantuang, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (3/4/2026).
Kebakaran yang terjadi saat fajar tersebut mengakibatkan kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp100 juta.
Komandan Regu Wilayah I Dinas Damkar Kabupaten Padang Pariaman, Satria Buana Putra, mengatakan laporan kebakaran pertama kali diterima pada pukul 04.35 WIB.
Petugas langsung bergerak tiga menit setelah laporan diterima dan tiba di lokasi kejadian pada pukul 04.55 WIB.
"Objek yang terbakar adalah satu unit bangunan rumah milik saudari Yanti (45), seorang ibu rumah tangga," ujarnya.
Kronologi kejadian bermula ketika seorang saksi melihat kepulan asap tebal disertai kobaran api yang sudah membesar dari bagian rumah.Saksi kemudian segera menghubungi layanan darurat Dinas Damkar Kabupaten Padang Pariaman untuk meminta bantuan pemadaman.
Untuk memadamkan api, Satpol PP Damkar mengerahkan personel dari Regu A Posko Lubuk Alung dan Posko Limpato.
Upaya pemadaman juga mendapat bantuan satu unit armada dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pariaman.
Operasi pemadaman dipimpin oleh Kasi Andriadi bersama Danwil Satria Buana Putra hingga api berhasil dikendalikan.
Editor : Pariyadi Saputra

