PADANG - Asisten Tindak Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Kolonel Chk Askari SH MH memasuki masa purna tugas pada Kamis (2/4/2026) kemaren, dengan prosesi pelepasan di Aula Lantai 5 Kejati Sumbar di Kota Padang.
Kegiatan pelepasan tersebut menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian panjang Kolonel Askari selama menjalankan tugas di bidang tindak pidana militer.
Rilis Penkum Kejati Sumbar, Jumat (3/4/2026) menyebut suasana hangat dan penuh penghormatan mewarnai acara yang dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Muhibuddin SH MH beserta jajaran pejabat di lingkungan Kejati Sumbar.
Kejati Sumbar menilai setiap kontribusi aparatur memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan kinerja institusi khususnya pada bidang tindak pidana militer.
Selain sebagai seremoni, kegiatan ini juga menjadi simbol penghormatan atas dedikasi dalam menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab.
Dalam perjalanan kariernya, berbagai pengalaman dan tantangan menjadi bagian penting dalam membentuk profesionalisme dan integritas Kolonel Askari.Setiap keputusan dan langkah yang diambil dinilai turut berkontribusi terhadap peningkatan kualitas penegakan hukum serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
"Atas nama keluarga besar Kejaksaan RI, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdian yang telah diberikan," ujar Muhibuddin.
Ia menegaskan masa purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian melainkan awal dari babak baru dalam kehidupan.
Menurutnya, silaturahmi yang telah terjalin diharapkan tetap terjaga dan semakin diperkuat meski masa tugas telah berakhir.
Editor : Pariyadi Saputra

