Puan Tekankan Pentingnya Produktivitas Pelayanan Publik dalam Penerapan Kebijakan WFH

×

Puan Tekankan Pentingnya Produktivitas Pelayanan Publik dalam Penerapan Kebijakan WFH

Bagikan berita
Puan Tekankan Pentingnya Produktivitas Pelayanan Publik dalam Penerapan Kebijakan WFH
Puan Tekankan Pentingnya Produktivitas Pelayanan Publik dalam Penerapan Kebijakan WFH
DPC PJS Kota Bukittinggi

“Termasuk untuk lampu, TV dan AC yang tidak perlu dinyalakan, agar tidak dihidupkan. Kami juga meminta agar penggunaan BBM dan perangkat lainnya untuk diatur lebih efisien,” tegas cucu Bung Karno itu.

Sementara terkait imbauan bagi sektor swasta untuk juga menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH selama satu hari dalam sepekan, Puan menilai hal tersebut harus dikembalikan pada kebijakan masing-masing perusahaan.

Imbauan soal sektor swasta menerapkan WFH bagi pegawainya seiring dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (SE Menaker) Nomor M/6/HK.04/III/2026 tentang Work From Home (WFH) dan Program Optimasi Pemanfaatan Energi di Tempat Kerja.

Pelaksanaan WFH bagi swasta dapat dikecualikan untuk sektor tertentu seperti sektor kesehatan (rumah sakit, klinik, tenaga medis, dan farmasi), sektor energi (bahan bakar minyak, gas, dan listrik).

“Pada dasarnya, imbauan tersebut menjadi langkah yang baik bila implementasinya tepat, khususnya dalam upaya efisiensi energi,” ucap Puan.

Puan juga menekankan pentingnya perusahaan yang menerapkan kerja dari rumah sehari dalam sepekan untuk memperhatikan ketentuan ketentuan yang diatur dalam SE Menaker soal pelaksanaan WFH.

Beberapa ketentuan tersebut seperti upah/gaji dan hak lainnya tetap dibayarkan sesuai ketentuan, pelaksanaan WFH tidak mengurangi cuti tahunan, dan bagi pekerja/buruh yang melaksanakan WFH, tetap menjalankan pekerjaan sesuai tugas dan kewajibannya.

“Kita belajar dari saat pandemi COVID-19 di mana WFH bagi karyawan swasta untuk sektor sektor tertentu justru meningkatkan produktivitas. Namun perusahaan harus disiplin untuk tetap memberikan hak-hak karyawan, tanpa terkecuali,” urainya.

Puan pun setuju dengan respons pengusaha terhadap imbauan penerapan WFH satu hari dalam sepekan dengan menyebut kebijakan itu sebaiknya ditempatkan sebagai imbauan yang selektif dan terukur.

“Maka memang penting untuk memastikan bahwa kebijakan WFH di sektor swasta tidak menimbulkan persoalan baru bagi dunia usaha dan masyarakat,” tutup Puan. (*)

Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi