Polisi Ringkus Pemuda Pelaku Curat di Kapur IX

×

Polisi Ringkus Pemuda Pelaku Curat di Kapur IX

Bagikan berita
Pelaku curat beserta barang bukti yang diamankan. (Dok. Ist)
Pelaku curat beserta barang bukti yang diamankan. (Dok. Ist)
DPC PJS Kota Bukittinggi

LIMAPULUH KOTA - Jajaran Polsek Kapur IX, Polres 50 Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga Kenagarian Muaro Paiti dengan menangkap seorang pemuda berinisial SR (21) pada Rabu (1/4/2026).

Kapolsek Kapur IX AKP Rika Susanto menyebut penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan polisi bernomor LP/B/06/IV/2026/SPKT/POLSEK KAPUR IX/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMBAR pada Selasa (31/3/2026).

"Setelah menerima laporan masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif dan tersangka berhasil kami identifikasi serta diamankan tanpa perlawanan," ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah rumah di Jorong Talawi, Kenagarian Muaro Paiti, Kecamatan Kapur IX.

Pelaku menjalankan aksinya dengan masuk ke dalam rumah saat situasi memungkinkan lalu menggasak sejumlah barang berharga milik korban.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Bripka Tumpal Hariyanato bersama Briptu Achmed Fadillah dari Polsek Kapur IX.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam Android yang diduga merupakan hasil curian.

Saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polsek Kapur IX untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kapur IX AKP Rika Susanto memastikan kondisi tersangka dalam keadaan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan awal.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan dan kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan," katanya. (*)

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi