Puan Tekankan Pentingnya Produktivitas Pelayanan Publik dalam Penerapan Kebijakan WFH

×

Puan Tekankan Pentingnya Produktivitas Pelayanan Publik dalam Penerapan Kebijakan WFH

Bagikan berita
Puan Tekankan Pentingnya Produktivitas Pelayanan Publik dalam Penerapan Kebijakan WFH
Puan Tekankan Pentingnya Produktivitas Pelayanan Publik dalam Penerapan Kebijakan WFH
DPC PJS Kota Bukittinggi

“Pada konteks tersebut, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kemampuan setiap instansi menjaga bahwa layanan yang bersentuhan langsung dengan rakyat tidak mengalami perlambatan, terutama pada unit-unit yang setiap hari berhubungan dengan administrasi warga,” papar Puan.

Mantan Menko PMK ini juga memandang bahwa kebijakan WFH ASN sehari dalam sepekan memberi pesan penting bahwa birokrasi modern bukan ditentukan oleh banyaknya pegawai berada di kantor. Melainkan, kata Puan, oleh kemampuan sistem dalam menjaga hasil kerja tetap konsisten di berbagai sistem kerja.

“Fleksibilitas birokrasi akan memiliki legitimasi publik ketika perubahan pola kerja justru membuat negara terlihat lebih adaptif tanpa kehilangan ketepatan dalam melayani masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Puan menyoroti pentingnya standar implementasi pada kebijakan WFH ASN. Menurutnya, diperlukan pengawasan yang efektif agar ASN tetap menjalankan tugasnya dengan produktif walaupun tidak bekerja dari kantor.

“Jangan sampai niat baik birokrasi yang adaptif justru menimbulkan dampak sampingan akibat keluwesan sistem bekerja yang diaplikasikan tanpa tanggung jawab,” pesan Puan.

“Kebijakan ini juga tidak bisa dibiarkan hanya berjalan sebagai kebijakan administratif tanpa indikator evaluasi yang jelas. Harus ada evaluasi berkala untuk memastikan apakah model WFH sehari dalam sepekan bagi ASN berjalan dengan efektif, sambungnya.

Untuk mendukung kebijakan WFH dalam sepekan, DPR sendiri telah melakukan sejumlah upaya dalam rangka efisiensi penggunaan sumber daya dan anggaran. Kebijakan DPR tersebut seperti optimalisasi penggunaan sumber daya listrik, AC, lift, eskalator, telepon dan air.

“Kebijakan yang dilakukan pada beberapa kegiatan tersebut berdampak langsung pada pengurangan penggunaan energi dan anggaran. Walaupun begitu, kami memastikan langkah yang diambil ini tidak mengurangi efektivitas pencapaian kinerja DPR,” terang Puan.

Secara lebih jelas, aturan efisiensi penggunaan sumber daya dan anggaran yang diterapkan DPR mulai dari mematikan aliran listrik apabila sudah selesai digunakan maksimal sampai dengan pukul 18.00 waktu setempat, dan operasional pendingin ruangan (Air Conditioner/AC) serta AC dan eskalator mulai pukul 07.00–18.00 waktu setempat.

DPR juga menekankan penggunaan telepon dan air disesuaikan dengan kebutuhan. Puan bahkan telah memberikan instruksi khusus mengenai hal ini.

Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi