Aset Eks Rumah Potong Disorot DPRD Padang

×

Aset Eks Rumah Potong Disorot DPRD Padang

Bagikan berita
Komisi I DPRD Kota Padang menggelar hearing dengan Dinas Pertanahan Kota Padang serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Senin (26/1/2026)
Komisi I DPRD Kota Padang menggelar hearing dengan Dinas Pertanahan Kota Padang serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Senin (26/1/2026)

Ia menambahkan, masa berlaku HGB atas lahan tersebut akan berakhir pada 1 November 2025 dan saat ini pihak pemegang hak tengah mengajukan pembaruan.

“Kami akan meminta arahan dan petunjuk dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta pimpinan terkait sebelum mengambil keputusan,” tutupnya. (Ade)

Editor : AB Kurniati
Bagikan

Berita Terkait
Terkini