DPRD Agam Gelar Paripurna Tutup Sidang 2025, Catat 21 Ranperda Disahkan

×

DPRD Agam Gelar Paripurna Tutup Sidang 2025, Catat 21 Ranperda Disahkan

Bagikan berita
DPRD Agam Gelar Paripurna Tutup Sidang 2025, Catat 21 Ranperda Disahkan
DPRD Agam Gelar Paripurna Tutup Sidang 2025, Catat 21 Ranperda Disahkan

KABUPATEN AGAM -- DPRD Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna penutupan Masa Sidang Tahun 2025 sekaligus pembukaan Masa Sidang Tahun 2026. Rapat berlangsung di Aula Utama DPRD Agam, Senin (29/12/2025).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Agam, H Ilham, Lc, MA, didampingi Wakil Ketua Henrizal, Muhammad Risman, dan Aderia, SP. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Agam Ir Benni Warlis, jajaran anggota DPRD, serta unsur Forkopimda Plus.

Plt Sekretaris DPRD Agam, Yunilson, membacakan laporan kinerja DPRD selama Masa Sidang 2025. Ia menyebut laporan tersebut disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban kelembagaan DPRD sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD.

Menurut Yunilson, sepanjang 2025 DPRD Agam aktif menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan melalui berbagai agenda kelembagaan.

“Pimpinan dan anggota DPRD telah melaksanakan rapat-rapat alat kelengkapan dewan, rapat fraksi, rapat paripurna, rapat Badan Musyawarah, hingga kunjungan kerja dan bimbingan teknis,” ujarnya.

Ia merinci, selama tahun 2025 Komisi I hingga Komisi IV melaksanakan 35 kali rapat kerja, sementara alat kelengkapan non-komisi menggelar 28 rapat kerja.

Selain itu, anggota DPRD juga melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah agar dapat diakomodasi dalam program pembangunan.

Dalam bidang legislasi, Yunilson menyebut sebanyak 21 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), baik usulan DPRD maupun pemerintah daerah, telah ditetapkan setelah melalui pembahasan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Secara umum, pelaksanaan tugas, fungsi, serta hak dan kewajiban DPRD pada Masa Sidang 2025 berjalan dengan baik dan akan menjadi bagian dari laporan kinerja DPRD Agam di akhir masa jabatan,” tutupnya. (*)

Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T
Bagikan

Berita Terkait
Terkini