Kerja Nyata Erman Safar Nahkodai Bukittinggi Lahirkan Berbagai Perubahan, Ini Deretannya

×

Kerja Nyata Erman Safar Nahkodai Bukittinggi Lahirkan Berbagai Perubahan, Ini Deretannya

Bagikan berita
Kerja Nyata Erman Safar Nahkodai Bukittinggi Lahirkan Berbagai Perubahan, Ini Deretannya
Kerja Nyata Erman Safar Nahkodai Bukittinggi Lahirkan Berbagai Perubahan, Ini Deretannya
DPC PJS Kota Bukittinggi

BUKITTINGGI -- Kerja nyata H Erman Safar S H (wali kota Bukittingi) - H Marfendi (wakil wali kota) menahkodai Kota Bukittinggi, telah melahirkan banyak perubahan di dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di kota itu.Sama-sama diketahui, pada 26 Februari 2021, dalam kondisi pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya reda, Erman Safar - Marfendi dilantik sebagai wali kota - wakil wali kota Bukittinggi.

Di awal 2021 itu kondisi Bukittinggi masih diselimuti berbagai masalah akibat pandemi Covid-19. Ekonomi kota stagnan. Hampir semua usaha jasa dan perdagangan lesu.Sebagai wali kota baru, Erman Safar sempat terkalang cuek. Sebab, program yang ada di APBD 2021 masih disusun wali kota sebelumnya. Anggaran belanja modal dominan untuk pembangunan fisik seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Dalam 6 bulan tahun pertama memimpin Kota Bukittinggi, Erman Safar berhasil merampungkan RPJMD 2021-2025. Visi yang diemban Erman Safar "Menciptakan Bukittinggi Hebat Berlandaskan ABS-SBK".

Untuk mencapai Visi, di dalam RPJMD dirumuskan 7 Misi yakni Hebat dalam: (1). Peningkatan ekonomi kerakyatan, (2). Sektor pendidikan, (3). Sektor kesehatan dan lingkungan, (4). Sektor pariwisata, seni budaya dan olahraga, (5). Tatakelola pemerintahan, (6). Sektor sosial kemasyarakatan, dan (7). Hebat dalam sektor pertanian.Pada APBD perubahan Erman Safar baru dapat melakukan sedikit pergeseran anggaran. Beberapa program untuk mendorong pergerakan ekonomi yang sedang stagnan, dilakukan. Bantuan langsung kepada masyarakat yang kesulitan bahan pangan, direalisasikan.

Pada tahun kedua, yaitu di tahun 2022, Wali Kota Erman Safar mulai merealisasikan visi-misi yang ditawarkan saat kampanye. Di mana, alokasi anggaran diutamakan untuk kesejahteraan masyarakat.Hal itu terlihat dalam APBD 2022 dan 2023 Kota Bukittinggi. Postur anggaran dan program dibuat Erman Safar berbeda secara signifikan dengan wali kota sebelumnya.

Berbagai program yang bertujuan membantu masyarakat miskin digulirkan. Di bidang kesehatan, ada beberapa program dijalankan. Warga dari keluarga miskin dibayarkan iuran BPJSnya. Tujuannya agar setiap warga kota bisa berobat ke rumah sakit tanpa terkendala biaya.Dalam program Universal Health Coverge (UHC) di Provinsi Sumatra Barat di tahun 2023. Dari target yang ditetapkan di Sumbar pada angka 95 persen, Kota Bukittinggi telah mencapai angka 97,08 persen warga, sudah tedaftar sebagai peserta JKN pada BPJS Kesehatan.

Sejak awal 2023, tercatat 95 persen warga Bukittinggi sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Hingga akhir 2023, terus terjadi peningkatan, sehingga 97,08 warga Bukittinggi sudah menjadi peserta JKN.Saat ini 134.412 warga Bukittinggi, sudah memiliki jaminan kesehatan nasional. Dari jumlah itu, 25.685 iuran kepesertaannya dibayarkan Pemko Bukittinggi dengan anggaran Rp10 miliar lebih, melalui program Bukittinggi Hebat dan Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato.

Hal itu satu bukti bahwa cakupan pelayanan kesehatan di Bukittinggi terus meningkat, bahkan tertinggi dan terbaik di Sumatra Barat.Selain itu, memperhatikan keselamatan warga koto juga menjadi program prioritas. Selama tahun 2023 ini, sebanyak 2918 warga kota, mendapatkan jaminan kematian dan kecelakaan kerja, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Pemko bersama DPRD Bukittinggi menganggarkan dana, untuk pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), bagi pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 dan atau terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).Jenis dan iuran program jaminan sosial yang diberikan bagi setiap pekerja bukan penerima upah dan merupakan pekerja rentan, yaitu Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp6.800,- per orang per bulan, jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp10.000,- per orang per bulan

Sedangkan, jaminan kematian yang dapat diterima peserta JKM karena SAKIT, sebesar Rp42.000.000,-. Sedangkan pekerja yang meninggal karena KECELAKAAN KERJA diberi jaminan 48 x upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.Anak dari peserta JKM yang masih ada di bangku pendidikan, akan mendapatkan beasiswa hingga Rp174 juta untuk 2 orang anak.

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi