PADANG - Upaya penertiban spanduk di Kota Padang kembali digencarkan oleh aparat Kecamatan Koto Tangah dengan menyasar puluhan spanduk dan baliho yang dinilai merusak estetika kota di kawasan Kelurahan Aie Pacah, Senin (6/4/2026).
Operasi ini menjadi sorotan karena menargetkan media promosi yang dianggap kumuh dan tidak tertata, terutama di sepanjang Jalan Perdana yang dipenuhi spanduk tidak layak dan dipasang secara sembarangan.
Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah Riri Chandra menyebut kondisi spanduk di lapangan sudah sangat mengganggu kenyamanan visual masyarakat serta merusak wajah kota.
“Kondisinya sudah tidak layak lagi dan tidak memungkinkan untuk dibiarkan, kami bersama jajaran Trantibum Kelurahan menyisir wilayah tersebut agar kembali tertib dan aman,” ujarnya.
Petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dipenuhi spanduk ilegal sebagai langkah mengembalikan ketertiban lingkungan sekaligus menjaga keindahan kawasan perkotaan.
Dari hasil penertiban ditemukan banyak spanduk dipasang dengan cara melanggar aturan seperti dipaku pada pohon pelindung dan diikat di tiang listrik.Sebagian besar spanduk yang dicopot diketahui berisi iklan perumahan dan jasa penyedotan septic tank yang dipasang tanpa memperhatikan aturan.
Riri Chandra menegaskan bahwa pemasangan atribut tersebut melanggar aturan karena memanfaatkan fasilitas publik serta merusak pohon pelindung.
Penertiban ini merupakan bagian dari agenda rutin dalam dua bulan terakhir sekaligus merespons laporan masyarakat terkait pemandangan kumuh akibat baliho rusak yang dibiarkan menggantung.
“Kami tetap menghimbau warga maupun pelaku usaha agar tidak lagi memasang spanduk di sembarang tempat, pengawasan akan terus kami lakukan secara rutin hingga wilayah Koto Tangah benar-benar bersih dan indah,” ungkapnya.
Editor : Pariyadi Saputra

