BUKITTINGGI - Polresta Bukittinggi menangkap seorang bandar narkoba berinisial DN (29) di kawasan Baso pada Sabtu (4/4/2016) kemaren.
Pelaku yang diamankan diketahui beralamat di Bukittinggi dan telah menjalankan aksinya selama enam bulan.
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto menyebut penangkapan dilakukan bersama tim gabungan TNI Korem Wirabraja dan Kodim Agam.
Narkotika yang diamankan berupa sabu, pil ekstasi, inex, serta ganja dari lokasi penangkapan.
"Barang bukti ditemukan di rumah tersangka dan pelaku ini merupakan target operasi kita," katanya, Senin (6/4/2026).
Petugas menyita sebanyak 130 paket narkotika dengan berat bersih 881,26 gram, pil ekstasi dan inex, serta 1,6 kilogram ganja kering.Selain itu, ditemukan pula narkotika palsu jenis sabu yang diduga berupa tawas dengan berat 1,1 kilogram.
"Dengan tangkapan ini ribuan jiwa terselematkan dari ancaman bahaya narkoba dan tersangka mengaku akan mengedarkannya di Bukittinggi yang merupakan jalur perlintasan," ujarnya.
Kapolresta menegaskan temuan sabu palsu tersebut akan diperiksa lebih lanjut di Laboratorium Forensik.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan narkotika dari Provinsi Riau dan sabu palsu dari Provinsi Sumatera Utara.
Editor : Pariyadi Saputra

