DPRD Padang Setujui LKPJ Walikota Padang Tahun 2025 Dengan Berbagai Catatan , Untuk Meningkatkan Kinerja Pemko

×

DPRD Padang Setujui LKPJ Walikota Padang Tahun 2025 Dengan Berbagai Catatan , Untuk Meningkatkan Kinerja Pemko

Bagikan berita
DPRD Kota Padang gelar sidang paripurna mengenai pandangan akhir fraksi dan penyampaian rekomendasi terkait Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2025,  dalam Sidang  Paripurna yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kota Padang,
DPRD Kota Padang gelar sidang paripurna mengenai pandangan akhir fraksi dan penyampaian rekomendasi terkait Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2025, dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kota Padang,
DPC PJS Kota Bukittinggi

Padang, ------DPRD Kota Padang gelar sidang paripurna mengenai pandangan akhir fraksi dan penyampaian rekomendasi terkait Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2025, dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kota Padang, Senin (6/4).

Sidang yang dipimpin, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion ini dihadiri oleh Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir, anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan OPD dan stakeholder terkait di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Setiap fraksi menyampaikan pandangan mereka untuk pemko Padang.

Pandangan Fraksi Gerindra yang disampaikan Rachmad Wijaya menyebutkan, fraksi Gerinda menyoroti beberapa hal diantaranya realisasi PAD 102,95%.

Ia mengatakan, meski realisasi PAD mencapai 102.95% masih ada beberapa SKPD pendapatan gagal penuhi target, dan hal ini menunjukkan lemahnya koordinasi dan inovasi di masing masing SKPD Pendapatan. Bapenda sebagai koordinator PAD wajib lakukan evaluasi mendalam terhadap SKPD pendapatan yang underperform (seperti pajak, retribusi daerah dan penerimaan sah lainnya).

“Sebagai bahan evaluasi, Fraksi Gerindra memberikan rekomendasi agar Bapenda secara rutin menyampaikan realisasi triwulanan ke DPRD,” katanya.

Pandangan Fraksi PAN yang dibacakan Faisal Nasir, menyoroti beberapa point dalam LKPJ yang telah dibahas tersebut.

Dari nota penyampaian tentang LKPJ Walikota Padang Tahun 2025 yang disampaikan Walikota pada tanggal 9 Maret 2025 dalam sidang paripurna DPRD Kota Padang, ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Point pertama Fraksi PAN menyoroti saat Walikota menyebut di sektor ekonomi, pertumbuhan ekonomi Kota Padang tahun 2025 tercatat sebesar 3,69 persen. Peningkatan ini didorong melalui berbagai upaya, antara lain penguatan terhadap 48.274 pelaku usaha mikro dan sebagainya.

“Tetapi kenyataannya, pertumbuhan ekonomi tahun 2024 tercatat sebesar 4,65 persen (data BPS). Begitupun dalam RKPD Kota Padang tahun 2025, pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,1 persen. Soal target ini, sesuai arahan pemerintahan pusat. Jadi fakta sebenarnya pertumbuhan ekonomi menurun cukup drastis. Sedangkan narasi yang dibangun adalah pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan. Untuk itu, Fraksi PAN berharap kepada Saudara Walikota untuk menyikapinya secara tegas terhadap jajarannya yang menyiapkan bahan LKPJ ini dan ke depan, jangan lagi terulang hal serupa,” tambahnya.

Editor : AB Kurniati
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi