PADANG - Penertiban pedagang kaki lima di kawasan wisata Pantai Air Manis, Kota Padang, kembali dilakukan oleh Satpol PP untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini menyasar sejumlah lapak PKL yang dinilai melanggar aturan dan dilakukan melalui koordinasi bersama Dinas Pariwisata Kota Padang.
Petugas tidak hanya melakukan pembongkaran lapak, tetapi juga membantu pedagang memindahkan gerobak serta perlengkapan dagangan ke lokasi yang telah disediakan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan kawasan wisata agar lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung.
Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer, menegaskan pendekatan yang digunakan dalam penertiban tersebut bersifat humanis.
“Penertiban ini kami lakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pedagang,” ujarnya.Ia menyebut para pedagang tetap diberikan ruang untuk berjualan di lokasi yang telah ditentukan agar tidak mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kawasan objek wisata sebagai ikon Kota Padang.
Harvi mengimbau seluruh pedagang agar mematuhi aturan serta menjaga kebersihan lingkungan wisata secara bersama.
“Dengan adanya kesadaran bersama, kawasan Pantai Air Manis dapat menjadi destinasi yang lebih tertata dan nyaman,” ungkapnya.
Editor : Pariyadi Saputra

