Polresta Bukittinggi Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 130 Paket dan Sabu Palsu 1,1 Kg

×

Polresta Bukittinggi Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 130 Paket dan Sabu Palsu 1,1 Kg

Bagikan berita
Kapolresta Bukittinggi beserta jajarannya saat melakukan konferensi pers.
Kapolresta Bukittinggi beserta jajarannya saat melakukan konferensi pers.
DPC PJS Kota Bukittinggi

Barang haram tersebut dipecah dalam berbagai ukuran kecil, sedang, dan besar untuk didistribusikan di wilayah Sumatera Barat khususnya Bukittinggi.

Sebagian narkotika bahkan dikemas dalam bentuk makanan ringan untuk mengelabui petugas.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta sejumlah pasal tambahan dalam KUHP terbaru.

"Dengan ancaman maksimal hukuman mati," tegasnya.

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lain berinisial G dan E yang diduga sebagai bandar besar.

Kapolresta menegaskan seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika akan terus diburu tanpa pengecualian.

"Tentunya sudah jelas narkoba bisa menyerang siapa saja termasuk ke tubuh institusi Polri dan upaya pencegahan dilakukan dengan pengecekan urin rutin serta sanksi tegas bagi pelanggar," pungkasnya. (*)

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi