83 Kader GALAMAI Dikukuhkan, Pemko Payakumbuh Genjot Jaminan Sosial Pekerja Rentan

×

83 Kader GALAMAI Dikukuhkan, Pemko Payakumbuh Genjot Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Bagikan berita
83 Kader GALAMAI Dikukuhkan, Pemko Payakumbuh Genjot Jaminan Sosial Pekerja Rentan
83 Kader GALAMAI Dikukuhkan, Pemko Payakumbuh Genjot Jaminan Sosial Pekerja Rentan
DPC PJS Kota Bukittinggi

PAYAKUMBUH, – Pemerintah Kota Payakumbuh bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi mengukuhkan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) Payakumbuh sebagai garda terdepan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal Kota Payakumbuh, Senin (6/4/2026).

Pengukuhan yang berlangsung di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh itu dibuka Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah, Rida Ananda .

Dalam sambutannya, Sekda Rida Ananda menyampaikan pesan Wali Kota Zulmaeta yang menegaskan komitmen kuat Pemko Payakumbuh dalam melindungi seluruh pekerja, terutama kelompok rentan yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial.

“Kami percaya bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sebuah program, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah terjadinya kemiskinan baru,” ujar Sekda Rida Ananda di hadapan para camat, lurah, dan kader yang hadir.

Ia menyampaikan tiga pesan kunci yang menjadi pegangan bersama.

Pertama, tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi. Kedua, tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan. Ketiga, gerakan ini harus dimulai dari unit terkecil masyarakat, yakni RT, RW, dan tempat ibadah.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Pengukuhan Kader GALAMAI Kota Payakumbuh secara resmi saya nyatakan dibuka,” ucap Rida Ananda mengawali rangkaian acara.

Sekda Rida Ananda juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah menginisiasi program ini.

Menurutnya, keberadaan kader GALAMAI menjadi jawaban atas tantangan masih banyaknya pekerja informal yang belum terlindungi.

“Pemko Payakumbuh memiliki komitmen yang kuat. Salah satu bentuk nyata adalah telah dilindunginya 3.156 pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Namun demikian, kita sadar tantangan ke depan masih cukup besar,” ujarnya.

Editor : Irfan Taufik, S. TP
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi