Sertifikat akreditasi (baik fasyankes maupun Klinik/UDD tertentu) kata dia, menuntut standar pelayanan tinggi maksimal terkait semua sub sektor pelayanan yang diberikan.
Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (kini Kesehatan Lanjutan), secara rutin melakukan monitoring, evaluasi, dan pembinaan pasca-akreditasi untuk memastikan mutu layanan, termasuk pada UDD, tetap terjaga setelah mendapatkan predikat paripurna.
"Yang harus diingat, akreditasi bukan hanya tentang sertifikat, melainkan peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan perlindungan terhadap pasien, termasuk dalam pelayanan transfusi darah," imbuhnya.
Di tempat terpisah, ketua PMI Kota Bukittinggi, H Chairunnas mengatakan, apa yang didapat oleh PMI Kota Bukittinggi, bukan datang begitu saja. Namun melalui proses panjang yang melibatkan banyak pihak.
"Dengan capaian ini, PMI Kota Bukittinggi optimistis dapat terus berkontribusi dalam mendukung program kesehatan nasional serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Bukittinggi dan sekitarnya," ucap ketua PMI Kota Bukittinggi H Chairunnas yang didampingi kepala UDD Syahrial Leman PMI Kota Bukittinggi dr Herijon M Kes.
Dijelaskannya, penetapan tersebut tertuang dalam Sertifikat Akreditasi Nomor YM.02.01/D/1198/2026 yang diterbitkan pada 1 April 2026 di Jakarta. Status ini berlaku selama lima tahun, mulai 7 Desember 2025 hingga 7 Desember 2030.
Pengakuan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI, menegaskan bahwa sistem pelayanan darah di UDD PMI Kota Bukittinggi telah memenuhi standar nasional secara menyeluruh, mencakup manajemen mutu, keamanan darah, hingga keselamatan pasien dan pendonor. "Dalam sistem akreditasi nasional, Akreditasi Paripurna merupakan level tertinggi dari semua sertifikat akreditasi. Akreditasi lainnya adalah, kategori Utama, Madya dan Dasar," jelasnya.Pencapaian itu menurutnya sebagai momentum penting dalam penguatan layanan kemanusiaan di daerah.
Akreditasi Paripurna menjadi bukti bahwa pelayanan darah di Bukittinggi sudah berada pada level tertinggi secara nasional.
Pengakuan itu kata dia, juga menuntut tanggung jawab yang lebih besar pada PMI Kota Bukittinggi dalam hal ini UDD Syahrial Leman PMI Kota Bukittinggi untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan.
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T

