Sopir Ditangkap di Limapuluh Kota, 11 Paket Sabu Siap Edar Disita Polisi

×

Sopir Ditangkap di Limapuluh Kota, 11 Paket Sabu Siap Edar Disita Polisi

Bagikan berita
Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan.
Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan.
DPC PJS Kota Bukittinggi

Proses hukum dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/11/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES 50 KOTA.

AKP Riki Yovrizal menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota.

"Partisipasi masyarakat sangat penting kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," tegasnya. (*)

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi