• BPHTB
• Pajak hotel dan restoran
• Pajak rumah makan dan sektor jasa
Muharlion menekankan, peningkatan PAD harus dibarengi dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Peningkatan pendapatan daerah bukan sekadar mengejar angka, tetapi bagaimana memperkuat kemandirian fiskal demi membiayai pembangunan yang berkelanjutan. DPRD akan memastikan setiap kebijakan anggaran tetap berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.
DPRD juga menyoroti, tantangan penyesuaian belanja pegawai sesuai regulasi nasional yang mengharuskan proporsi belanja pegawai berada di kisaran 30 persen pada 2027.
Saat ini komposisi belanja pegawai masih berada di atas angka tersebut, sehingga diperlukan langkah strategis dan perencanaan yang matang agar struktur APBD tetap sehat tanpa mengganggu pelayanan publik.“Penataan belanja daerah harus dilakukan secara bijak dan bertahap. Kita tidak boleh tergesa-gesa, namun tetap harus disiplin dalam menjaga keseimbangan fiskal daerah,” jelas Muharlion.
Salah satu agenda penting yang turut dibahas adalah, percepatan pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak banjir bandang.
Program tersebut direncanakan, menelan anggaran sekitar Rp600 miliar dan diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat.
Editor : AB Kurniati