KABUPATEN AGAM -- Pemerintah pusat mulai menyalurkan bantuan perbaikan rumah bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi.
Kegiatan tersebut digelar secara nasional dan diikuti Pemerintah Kabupaten Agam secara daring dari Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Jumat (13/2/2026).
Di Agam, acara dihadiri Bupati Agam Benni Warlis, Ketua Harian Unsur Pengarah Badan Nasional Penanggulangan Bencana Brigjen Pol (Purn) Ary Laksmana Widjaja, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta masyarakat penerima bantuan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno yang mengikuti kegiatan dari Tapanuli Utara mengatakan, bencana menjadi ujian yang harus dijawab dengan kerja cepat dan terukur. Ia menegaskan arahan Presiden agar seluruh unsur bergerak melalui satuan tugas percepatan rehabilitasi.
“Setiap ujian akan membuat kita lebih tangguh. Arahan Presiden jelas, semua unsur harus bergerak cepat lewat satgas percepatan rehabilitasi,” kata Pratikno.
Ia menjelaskan, pemerintah tidak hanya fokus pada perbaikan infrastruktur, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Bantuan yang disalurkan meliputi bantuan non-tunai, santunan bagi ahli waris melalui Kementerian Sosial, hingga pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap).Sesuai Instruksi Presiden, pemerintah memberikan stimulan Rp15 juta untuk rumah rusak ringan dan Rp30 juta bagi rumah rusak sedang. Dana tersebut diharapkan dimanfaatkan warga untuk membangun kembali tempat tinggalnya secara mandiri, dengan dukungan berbagai program pendamping.
“Yang kita lakukan bukan sekadar membangun ulang, tetapi membangun lebih baik dari sebelumnya,” tegasnya.
Sementara itu, Benni Warlis mengatakan proses pemulihan pascabencana bukan pekerjaan ringan. Ia menyebut, kolaborasi antara pemerintah daerah, pusat, TNI-Polri, relawan, dunia usaha hingga lembaga sosial menjadi kunci percepatan pemulihan.
“Sejak awal bencana hingga masa pemulihan, kita didampingi banyak pihak. Di tengah musibah, terasa betul kuatnya persatuan. Masyarakat Agam tidak sendiri,” ujarnya. (*)
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T