KABUPATEN AGAM - Sebanyak 55 unit hunian sementara (huntara) untuk warga terdampak bencana di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, resmi diserahkan PT Nindya Karya kepada Pemerintah Kabupaten Agam. Huntara tersebut dibangun melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Penyerahan dilakukan secara administratif oleh perwakilan PT Nindya Karya, Dodi, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Agam, Dr Mhd Lutfi, di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Kamis (12/2/2026).
Adapun 55 unit huntara itu tersebar di dua nagari. Sebanyak 20 unit dibangun di Jorong Linggai, Nagari Duo Koto, dan 35 unit lainnya di Jorong Bancah, Nagari Maninjau.
Selain serah terima administrasi, dilakukan pula penyerahan kunci secara simbolis kepada Wali Nagari Duo Koto dan Wali Nagari Maninjau. Selanjutnya, kunci tersebut akan diserahkan kepada warga penerima manfaat.Sekda Agam Mhd Lutfi menyampaikan apresiasi atas kontribusi PT Nindya Karya dalam membantu penanganan pascabencana di daerah tersebut.
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T