PADANG - Kasus pencurian kabel kembali terjadi di Kota Padang dengan sasaran fasilitas vital telekomunikasi berupa tower Telkomsel di kawasan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.
Aksi pelaku berhasil digagalkan setelah dipergoki langsung oleh teknisi yang datang melakukan pengecekan di lokasi kejadian.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan By Pass KM 7, Kelurahan Pasar Ambacang.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/283/III/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal Senin (30/3/2026) dengan pelapor bernama Rully.
"Kejadian bermula ketika pelapor menerima notifikasi dari ponselnya bahwa tower Telkomsel di lokasi tersebut tiba-tiba tidak berfungsi," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan pelapor bersama sejumlah teknisi langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan setelah menyadari adanya gangguan.Setibanya di lokasi, pelapor dan tim teknisi menemukan seorang pria tak dikenal tengah melakukan aksi pencurian kabel tower.
Tanpa menunggu lama, pelapor bersama rekan-rekannya langsung mengamankan pelaku di tempat kejadian.
"Selanjutnya pelapor segera menghubungi Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Tak berselang lama, pada Selasa (31/3/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB, polisi tiba di lokasi dan langsung melakukan penanganan.
Editor : Pariyadi Saputra

