"Kami berharap seluruh pelaku usaha dan masyarakat dapat menerima dan mendukung Perda ini. Kepada perangkat daerah, kami instruksikan agar segera menindaklanjuti dengan penyusunan regulasi pelaksana secara cepat dan tepat," tegasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan sesi foto bersama sebagai penanda berakhirnya proses persetujuan Raperda dan dimulainya babak baru penguatan sistem jaminan produk halal di Kota Bukittinggi. (*) Editor : Hamriadi, S. Sos., S. TDPRD dan Pemko Bukittinggi Sahkan Raperda Pengelolaan Jaminan Produk Halal
| 52 klik
Berita Terkait

