PADANG - Sebanyak 79 warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang mengikuti perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan dalam program jemput bola bersama Disdukcapil Kota Padang pada Senin (27/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang pelayanan tahanan sejak pukul 09.00 WIB ini menjadi bagian dari percepatan pembaruan data identitas warga binaan sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Tim Disdukcapil Kota Padang melakukan pengambilan data biometrik secara menyeluruh mulai dari sidik jari hingga pemindaian retina untuk memastikan keakuratan identitas dalam sistem nasional.
Langkah ini dinilai penting untuk membuka akses layanan publik seperti jaminan kesehatan dan bantuan sosial bagi warga binaan yang selama ini terkendala administrasi.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah menegaskan bahwa pemenuhan identitas hukum merupakan hak dasar setiap warga negara tanpa terkecuali.
"Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya menjamin warga binaan mendapatkan hak identitas hukum sehingga lebih mudah mengakses layanan pemerintah," ujarnya.Program pemadanan NIK juga diarahkan untuk memperkuat sinkronisasi data antarinstansi yang berkaitan dengan sistem pelayanan publik.
Selain mendukung tertib administrasi internal, validasi data ini menjadi bekal penting bagi warga binaan saat kembali ke masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan tertib dengan pengawasan ketat sesuai Standar Operasional Prosedur keamanan Rutan.
Rutan Padang berharap seluruh warga binaan tidak lagi mengalami hambatan administratif baik selama masa pembinaan maupun setelah bebas. (*)
Editor : Pariyadi Saputra