Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Koto Tangah, Dagangan Disita

×

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Koto Tangah, Dagangan Disita

Bagikan berita
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menggelar penertiban Pedagang Kaki Lima di kawasan Kecamatan Koto Tangah pada Senin (27/4/2026) guna mengembalikan fungsi fasilitas umum bagi masyarakat
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menggelar penertiban Pedagang Kaki Lima di kawasan Kecamatan Koto Tangah pada Senin (27/4/2026) guna mengembalikan fungsi fasilitas umum bagi masyarakat

PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menggelar penertiban Pedagang Kaki Lima di kawasan Kecamatan Koto Tangah pada Senin (27/4/2026) guna mengembalikan fungsi fasilitas umum bagi masyarakat.

Operasi ini menyasar pedagang yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan yang dinilai memicu kemacetan serta mengganggu akses pejalan kaki.

Patroli dipimpin Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang Harvi Dasnoer dengan menyisir sejumlah titik rawan pelanggaran.

Petugas masih menemukan pedagang yang memanfaatkan fasilitas publik sebagai lokasi berdagang meski telah berulang kali diingatkan.

Sejumlah barang dagangan milik pedagang yang melanggar aturan langsung diamankan dan dibawa ke Markas Komando Satpol PP di Jalan Tan Malaka untuk diproses lebih lanjut.

"Kami masih menemukan adanya pedagang yang menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan sehingga beberapa barang dagangan kami amankan ke Mako," ujarnya.

Selain penindakan, petugas tetap memberikan imbauan secara persuasif kepada pedagang agar tidak kembali melanggar aturan.

"Selain penertiban kami juga memberikan edukasi agar pedagang sadar tidak lagi menggunakan fasilitas umum demi kenyamanan kota," ungkapnya.

Penertiban ini diharapkan memberi efek jera serta mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki di Kota Padang. (*)

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini