Ibnu Azis, mewakili Fraksi PKS, menyampaikan, pihaknya mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pendapatan dari sektor parkir yang realisasinya masih jauh dari harapan serta berharap Pemerintah Daerah agar melaksanakan rekomendasi BPK yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 47 agar memungut retribusi dan sewa atas pemanfaatan toko atau kios di Gedung Pasar Atas,” ungkapnya.Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Bukittinggi mengucapkan terima kasih atas kerjasama legislatif dan eksekutif serta atas kemitraan yang telah tercipta selama ini sehingga rancangan peraturan daerah ini telah mencapai kesepakatan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Ketua dan anggota badan anggaran yang telah bersungguh-sungguh melaksanakan pembahasan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023 ini,” ungkapnyaTerkait rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan prasarana sarana dan utilitas umum diharapkan rancangan peraturan daerah ini pemerintah daerah dan DPRD dapat berupaya menyusun regulasi yang diharapkan mampu menjawab persoalan yang terjadi selama ini dan ranperda ini dapat menjamin tersedianya prasarana sarana dan utilitas umum serta menjamin kepastian hukum dalam penyerahan prasarana sarana dan utilitas umum menjadi aset pemerintah daerah dan menjamin keberlanjutan pengelolaan dan dapat mewujudkan perumahan yang baik dan sehat yakni rumah yang dapat menyediakan prasarana sarana dan utilitas umum yang layak bagi penghuninya. (Ydt) Editor : Mangindo Kayo
Home
Berita
Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
| 89 klik
Berita Terkait

