DPRD dan Pemko Bukittinggi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan Ranperda Penyelengaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum

×

DPRD dan Pemko Bukittinggi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan Ranperda Penyelengaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum

Bagikan berita
DPRD dan Pemko Bukittinggi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan Ranperda Penyelengaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum
DPRD dan Pemko Bukittinggi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan Ranperda Penyelengaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum
DPC PJS Kota Bukittinggi

BUKITTINGGI - DPRD Bukittinggi bersama Pemko setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 jadi Perda pada sidang paripurna, Jumat (14/6/2024). Pada paripurna itu, juga disetujui Ranperda Penyelengaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum.Penandatanganan nota persetujuan bersama antara DPRD dan Pemko Bukittinggi jelang berakhirnya masa jabatan DPRD Bukittinggi periode 209-2024 tanggal 7 Agustus nanti, dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Bukittinggi, Jumat.

"Berdasarkan data realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp33,057 miliar," ungkap Ketua DPRD Bukittinggi, saat memimpin rapat paripurna.Dijelaskan Beny Yusrial, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Bukittinggi serta perangkat daerah, telah melaksanakan pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.

Hasil pembahasan juga sudah disampaikan dalam rapat gabungan komisi. Kemudian, sudah pula disetujui oleh Fraksi-Fraksi DPRD pada rapat paripurna internal tanggal 13 Juni 2024."Alhamdulillah, hari ini akan dilakukan penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda tersebut," ungkap Benny.

Sementara, juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Syaiful Efendi menjelaskan, Pendapatan Daerah tahun 2023 dapat direalisasikan sebesar Rp706,975 miliar dari yang ditargetkan sebesar Rp733,692 miliar atau sebesar 96.36%.Kemudian, Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp811,015 miliar, dengan realisasi Rp751,239 miliar atau capaian 92,63%.

Selanjutnya, Penerimaan Pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp77,322 miliar.Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan, tidak dialokasikan anggarannya, sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp77,322 miliar.

"DPRD memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah yang telah berhasil mencapai target Pendapatan Daerah sebesar 96.36%," ungkap Syaiful."Untuk itu, kami tetap berharap untuk masa yang akan datang capaian ini masih perlu ditingkatkan," ungkapnya.

Juru bicara Pansus Ranperda Penyelengaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum, Shabirin Rachmat menyampaikan, hasil pembahasan Ranperda ini telah difasilitasi gubernur Sumatera Barat."Ada beberapa poin yang jadi catatan yang telah dikembalikan ke Pemko Bukittinggi untuk disempurnakan," ungkap Sabirin.

Tindak lanjut hasil fasilitasi Gubernur Sumatera Barat tersebut, ungkapnya, juga sudah dilakukan pembahasan bersama anggota Pansus dengan SKPD terkait pada rapat yang digelar tanggal 10 Juni 2024."Selama proses pembahasan tindak lanjut hasil fasilitasi Gubernur Sumatera Barat tersebut, terdapat 5 hal yang disempurnakan," terang dia.

"Yakni pada Pasal 15, Pasal 37, Pasal 49, Pasal 10 dan penyesuaian substansi atau rancangan Perda dengan aturannya," urai Sabirin.Pada kesempat itu, juga disampaikan pemandangan umum dari enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan Ranperda Penyelengaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum.

Zulhamdi Nova Candra, mewakili fraksi Nazdem-PKB menyampaikan, Pendapatan Asli Daerah realisasi 89,59% butuh perhatian serius terhadap OPD Inner, khusus dinas Perindustrian dan Perdagangan.Demikian juga Dinas Perhubungan dalam pengelolaan pendapatan retribusi, dinilai masih banyak potensi yang belum terkelola dengan baik.

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi