Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga korban yang berada di Desa Lubuk Jering, Riau terkait penanganan lebih lanjut.
"Pihak keluarga bersedia menandatangani surat pernyataan tidak menuntut secara hukum kepada pihak manapun," ungkap AKP Hendra.
Wali Nagari Pangkalan Rifdal Laksamano menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Polri dan masyarakat dalam merespons kejadian darurat tersebut.
Ia menilai kerja sama tersebut mempercepat proses evakuasi meskipun terkendala kondisi medan yang berat dan berisiko. (*) Editor : Pariyadi Saputra

