Pemerintah daerah menyatakan siap mendukung kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan energi.
"Pada dasarnya kita di provinsi siap melaksanakan dan berharap kebijakan ini berjalan baik," ungkapnya.
Baca juga: Wako Zulmaeta Lantik PPT Pratama hingga Direktur Perumda Tirta Sago, Dorong Kinerja dan Inovasi
Disnakertrans Sumatera Barat menegaskan implementasi kebijakan ini berada di ranah internal perusahaan tanpa mengganggu produktivitas dan layanan kepada masyarakat.
Penerapan WFH juga diharapkan tidak merugikan pekerja baik dari sisi upah gaji maupun hak lainnya yang tetap harus dipenuhi. (*) Editor : Pariyadi Saputra

