Sejumlah saksi yang dimintai keterangan di antaranya Meli Azwar (46), Sela Yunita Putri (18), dan Sindi Aulia (17).
Peristiwa ini sontak membuat warga sekitar shock. Pasalnya, pelaku dikenal sebagai warga biasa dan tidak menunjukkan gelagat mencurigakan sebelumnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Kami pastikan kasus ini ditangani secara profesional dan tuntas. Pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (*) Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T

