Pemkab Tanah Datar Terima Penghargaan Posbakum dari Kemenkum

×

Pemkab Tanah Datar Terima Penghargaan Posbakum dari Kemenkum

Bagikan berita
Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly menerima penghargaan pembentukan Posbakum dari Menkum RI Supratman di Padang.
Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly menerima penghargaan pembentukan Posbakum dari Menkum RI Supratman di Padang.
DPC PJS Kota Bukittinggi

TANAH DATAR, Bacalahnews - Pemkab Tanah Datar menerima penghargaan dari Kementerian Hukum (Kemenkum) atas dukungan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Tanah Datar.

Penghargaan tersebut diterima Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly, Senin (30/3/2026) di Auditorium Gubernur Sumbar.

Wabup Ahmad Fadly menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Kemenkum.

Wabup menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil dari komitmen bersama Pemkab dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya melalui pembentukan Posbakum di tingkat nagari.

“Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal akses bantuan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau,” ujar Fadly.

Wabup mengatakan bahwa keberadaan Posbakum di nagari sangat penting sebagai sarana pendampingan hukum bagi masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum.

"Kabupaten Tanah Datar adalah salah satu daerah yang sangat antusias dalam mendorong berdirinya Posbakum di 75 nagari. Dan ini telah diawali di nagari Cubadak, Guguk Malalo dan Bungo Tanjung," ujar Fadly.

Sementara itu, Menkum Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pemda yang telah mendukung pembentukan Posbakum sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Menkum menegaskan bahwa Posbakum merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pelayanan hukum yang merata hingga ke tingkat desa atau kelurahan di Sumatera Barat. (*)

Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi