KABUPATEN AGAM -- BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan bantuan bencana alam sekaligus santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada korban terdampak bencana di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Penyerahan bantuan dilakukan di Posko Komando Tanggap Darurat, Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Rabu (24/12/2025).
Bantuan diserahkan langsung Direktur SDM dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi dan diterima Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Pemkab Agam dan BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan paket sembako serta santunan JKM senilai total Rp 1,008 miliar kepada 24 ahli waris tenaga kerja yang meninggal dunia akibat bencana alam di Agam. Santunan tersebut dijadwalkan diserahkan kepada ahli waris pada 30 Desember 2025.
“Alhamdulillah kami bisa hadir memberikan perlindungan melalui santunan jaminan kematian. Kami berharap semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi dan mendapat dukungan dari pemerintah daerah,” ujar Abdur Rahman.
Ia menambahkan, total bantuan BPJS Ketenagakerjaan untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai Rp 3,1 miliar.
Selain penyaluran bantuan, acara juga dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Ketenagakerjaan Kabupaten Agam.Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal mengapresiasi dukungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Program ini sangat bermanfaat, terutama jaminan kematian bagi korban bencana. Bantuan ini sangat membantu masyarakat Agam,” ujarnya.
Penyerahan bantuan turut dihadiri Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Taslim serta Kepala Disperindagker Kabupaten Agam, Budi Perwira Negara. (*)
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T