Berdasarkan ketentuan dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 tersebut, struktur gaji dan tunjangan PNS diatur secara transparan dan proporsional sesuai golongan serta masa kerja. (*)
Editor : Hamriadi S Sos STKenaikan Gaji PNS 2025, Cek Disini
| 123 klik
Berita Terkait