Berdasarkan ketentuan dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 tersebut, struktur gaji dan tunjangan PNS diatur secara transparan dan proporsional sesuai golongan serta masa kerja. (*)
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. TKenaikan Gaji PNS 2025, Cek Disini
| 268 klik
Berita Terkait