Belanja daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp 842.475.552.719, berkurang sebesar Rp 2.307.830.894 sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp 840.167.721.825. Perubahan ini, lanjut Wako, disebabkan oleh penyesuaian terhadap besaran pendapatan daerah, pembiayaan daerah, penyesuaian terhadap target capaian RPJMD, dan perubahan harga satuan.Wako katakan, pembiayaan daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp 134.828.019.732, berkurang sebesar Rp 1.840.459.877. Sehingga anggaran perubahan menjadi Rp 132.987.559.855. Hal ini disebabkan perubahan besaran SILPA yang telah dilakukan Audit oleh BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat.
"Dari postur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut defisit sebesar Rp 10.738.059.175," terangnya.Arah dan kebijakan APBD tahun 2023, kata Wako, disusun secara sistematis dan dalam rangka upaya pencapaian visi misi Kota Bukittinggi yaitu "Menciptakan Bukittinggi Hebat", Berlandaskan Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah. Tema yang diusung untuk Tahun 2023 "Keberlanjutan Kebutuhan Dasar dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan dalam Rangka Pemulihan Pasca Pandemi" yang dalam implementasinya lebih kepada pemberdayaan ekonomi mikro kecil dan menekan angka kemiskinan.
"Pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 43.000.000.000 yang merupakan estimasi SILPA Tahun 2022. Dari postur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut terdapat defisit sebesar Rp 203.149.147.185,-" kata Wako mengakhiri. (aef)
Editor : Mangindo Kayo