Tim opsnal yang dibantu Panit II Reskrim Aiptu S. Walesa kemudian melakukan pelacakan hingga akhirnya berhasil mengetahui lokasi persembunyian R.
Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti saat tim gabungan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Keberhasilan penangkapan ini sekaligus memperkuat dugaan bahwa kasus pencurian di wilayah tersebut dilakukan secara terorganisir.
"Dari hasil interogasi, R mengakui perbuatannya," ujarnya.
Pengakuan tersebut memperjelas peran tersangka dalam aksi pencurian yang sebelumnya telah meresahkan warga di kawasan Gunung Pangilun.
Polisi menyebut tersangka kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Padang Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Selain itu, aparat juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian tersebut.Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan dari aksi pencurian yang dilakukan para pelaku.
Barang bukti yang disita di antaranya satu koper berwarna hijau yang berisi pakaian, satu unit rice cooker berkapasitas 2 kilogram, serta sepasang sepatu merek Converse.
Barang-barang tersebut diduga merupakan hasil curian dari rumah korban yang menjadi sasaran aksi pelaku pada pertengahan Maret lalu.
Editor : Pariyadi Saputra