Polisi Ringkus Sopir Angkot di Padang Utara, Terungkap Aksi Pencurian Berantai di Gunung Pangilun

×

Polisi Ringkus Sopir Angkot di Padang Utara, Terungkap Aksi Pencurian Berantai di Gunung Pangilun

Bagikan berita
Pelaku yang diamankan. (Dok. Ist)
Pelaku yang diamankan. (Dok. Ist)

PADANG - Seorang sopir angkutan kota berinisial R (24) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian rumah warga di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Penangkapan pria yang dikenal dengan panggilan Korok itu dilakukan oleh Tim Aligator Polsek Padang Utara pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 12.15 WIB setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus serupa yang lebih dulu diungkap.

Kasus ini menjadi sorotan karena mengungkap dugaan jaringan pencurian yang beroperasi di lingkungan permukiman warga dengan pelaku yang memiliki profesi sehari-hari sebagai sopir angkot.

Kapolsek Padang Utara AKP Yuliadi mengatakan bahwa tersangka diringkus saat berada di sebuah rumah di kawasan Jalan Kampung KB, Kelurahan Gunung Pangilun.

"Tersangka diamankan saat berada di sebuah rumah di Jalan Kampung KB, RT 02 RW 012, Kelurahan Gunung Pangilun," ungkapnya dikutip Rabu (29/4/2026) malam.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus pencurian yang terjadi sebelumnya pada Sabtu (14/3/2026) di Jalan Gajah Mada yang masih berada di wilayah yang sama.

Polisi sebelumnya telah lebih dulu menangkap tersangka lain berinisial I dalam kasus pencurian yang terjadi di kawasan tersebut pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka I, terungkap bahwa aksi pencurian tersebut tidak dilakukan seorang diri melainkan bersama pelaku lain termasuk R.

Informasi itu kemudian menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap keberadaan pelaku lainnya yang masih buron.

Kapolsek menyebut pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Alfi Nofrizal untuk memburu tersangka setelah identitasnya diketahui dari hasil pengembangan kasus.

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini