Atas perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 jo. UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)
Editor : Pariyadi SaputraPria 22 Tahun Ditangkap di Payakumbuh, 31 Paket Sabu Siap Edar Disita Polisi
| 55 klik
Berita Terkait