OJK Cabut Izin PT BPR Pembangunan Nagari, Nasabah Diminta Tetap Tenang

×

OJK Cabut Izin PT BPR Pembangunan Nagari, Nasabah Diminta Tetap Tenang

Bagikan berita
OJK cabut izin usaha PT BPR Pembangunan Nagari Sumatera Barat
OJK cabut izin usaha PT BPR Pembangunan Nagari Sumatera Barat
DPC PJS Kota Bukittinggi

OJK juga mengimbau seluruh nasabah PT BPR Pembangunan Nagari agar tetap tenang dan mengikuti proses yang akan dilakukan oleh LPS dalam tahapan likuidasi. (*)

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi