Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat Alpius Sarumaha menyebutkan bahwa daerahnya telah mencapai cakupan penuh Posbankum.
Sebanyak 1.265 pos kini beroperasi untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
"Keberadaan Posbankum ini bertujuan untuk meningkatkan akses keadilan melalui layanan konsultasi, informasi, mediasi, hingga rujukan hukum," katanya.
Untuk mendukung layanan, Kanwil Kemenkum Sumbar telah melatih 558 paralegal serta menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi untuk memperkuat dokumentasi dan informasi hukum.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyambut baik program ini dan menilai Posbankum memiliki peran strategis sebagai garda terdepan edukasi hukum.
Menurutnya keberadaan Posbankum diharapkan mampu membantu penyelesaian persoalan hukum secara non litigasi serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat."Persoalan hukum di masyarakat sering kali rumit dan butuh pendampingan tepat," ungkapnya.
Ia berharap Posbankum dapat membantu penyelesaian perkara secara non litigasi serta meningkatkan kesadaran hukum secara berkelanjutan.
Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, keberadaan ribuan Posbankum ini diharapkan menjadi upaya nyata dalam menjamin kesetaraan di hadapan hukum bagi seluruh masyarakat. (*)
Editor : Pariyadi Saputra

