KAI Divre II Sumbar Amankan Aset Negara Lewat 8 e-Sertipikat dari BPN Sijunjung

×

KAI Divre II Sumbar Amankan Aset Negara Lewat 8 e-Sertipikat dari BPN Sijunjung

Bagikan berita
Penyerahan e-Sertipikat dilaksanakan pada Senin (30/3/2026) di Ruang Buya Hamka Kantor KAI Divre II Sumbar
Penyerahan e-Sertipikat dilaksanakan pada Senin (30/3/2026) di Ruang Buya Hamka Kantor KAI Divre II Sumbar
DPC PJS Kota Bukittinggi

PADANG - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional II Sumatera Barat menerima 8 e-Sertipikat dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sijunjung dengan total luas 24.978 meter persegi sebagai bagian dari program sertipikasi tahun 2026.

Penyerahan e-Sertipikat dilaksanakan pada Senin (30/3/2026) di Ruang Buya Hamka Kantor KAI Divre II Sumbar.

Sertipikat tersebut diterima Vice President Divre II Sumbar Muh Tri Setyawan didampingi Manager Aset Priyatmoko dan jajaran manajemen.

Pihak BPN Kabupaten Sijunjung dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Muhammad Arief Sulaiman bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Alex Suvrianto dan jajaran.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar Reza Shahab menyebut program sertipikasi menjadi langkah strategis dalam mengamankan aset dan memberikan kepastian hukum.

“KAI Divre II Sumbar terus menjalin kerja sama dengan BPN di kabupaten dan kota di Sumatera Barat untuk memperkuat pendaftaran tanah dan penyelesaian masalah aset,” ujarnya.

Aset yang disertipikasi dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan infrastruktur nasional dan peningkatan layanan perkeretaapian.

Vice President KAI Divre II Sumbar Muh Tri Setyawan menegaskan penerimaan e-Sertipikat menjadi bagian penting dalam penertiban aset negara.

“Pensertipikatan aset merupakan komitmen KAI untuk memastikan seluruh aset memiliki legalitas kuat dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan BPN dalam mempercepat proses sertipikasi aset.

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi