“Sumbangan pemikiran dari semua pihak sangat besar artinya dalam pembahasan dan perumusan Ranperda hingga disetujuinya menjadi Perda. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya,” ujar Ahmad.
Wabup menegaskan bahwa sinergi dan kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar merupakan faktor penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan disetujuinya Ranperda ketiga tersebut menjadi Perda, diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Tanah Datar.
Wabup mengatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menyetujui Perda yang telah disetujui dengan penyusunan peraturan pelaksanaannya agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan secara optimal.
“Kami berharap perangkat daerah dapat melaksanakan serta memahami berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan Pansus DPRD Tanah Datar sehingga pelaksanaan Perda dapat berjalan sesuai harapan bersama,” kata Ahmad. (*/keterangan) Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T
