DPRD Tanah Datar Bersama Pemkab Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

×

DPRD Tanah Datar Bersama Pemkab Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

Bagikan berita
Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita menyaksikan Wabup Ahmad Fadly menandatangani berita acara persetujuan Tiga Ranperda jadi Perda di Aula Rapat Dewan.
Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita menyaksikan Wabup Ahmad Fadly menandatangani berita acara persetujuan Tiga Ranperda jadi Perda di Aula Rapat Dewan.
DPC PJS Kota Bukittinggi

“Sumbangan pemikiran dari semua pihak sangat besar artinya dalam pembahasan dan perumusan Ranperda hingga disetujuinya menjadi Perda. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya,” ujar Ahmad.

Sekwan Harfian Fikri menyerahkan rancangan persetujuan tiga Ranperda kepada Ketua DPRD Anton Yondra.
Sekwan Harfian Fikri menyerahkan rancangan persetujuan tiga Ranperda kepada Ketua DPRD Anton Yondra.

Wabup menegaskan bahwa sinergi dan kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar merupakan faktor penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan disetujuinya Ranperda ketiga tersebut menjadi Perda, diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Tanah Datar.

Wabup mengatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menyetujui Perda yang telah disetujui dengan penyusunan peraturan pelaksanaannya agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan secara optimal.

“Kami berharap perangkat daerah dapat melaksanakan serta memahami berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan Pansus DPRD Tanah Datar sehingga pelaksanaan Perda dapat berjalan sesuai harapan bersama,” kata Ahmad. (*/keterangan)

Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T
Bagikan

Berita Terkait
Terkini