DPRD Tanah Datar Bersama Pemkab Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

×

DPRD Tanah Datar Bersama Pemkab Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

Bagikan berita
Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita menyaksikan Wabup Ahmad Fadly menandatangani berita acara persetujuan Tiga Ranperda jadi Perda di Aula Rapat Dewan.
Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita menyaksikan Wabup Ahmad Fadly menandatangani berita acara persetujuan Tiga Ranperda jadi Perda di Aula Rapat Dewan.
DPC PJS Kota Bukittinggi

TANAHDATAR, Bacalahnews — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di Ruang Rapat DPRD, Jumat (6/3/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, Anggota Dewan, Sekwan Harfian Fikri, dan dihadiri Wakil Bupati Ahmad Fadly, Forkopimda, Pimpinan OPD, Camat, dan Wali Nagari.

Tiga Ranperda yang disetujui tersebut yakni Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025 – 2045, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Ketua DPRD Anton Yondra memimpin rapat paripurna dewan persetujuan tiga Ranperda
Ketua DPRD Anton Yondra memimpin rapat paripurna dewan persetujuan tiga Ranperda

Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari proses pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya antara DPRD bersama pemerintah daerah melalui berbagai tahapan pembahasan di tingkat komisi hingga Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Anton menjelaskan bahwa Pembicaraan Tingkat II merupakan tahap akhir dari rangkaian pembahasan Ranperda di DPRD, yang memuat laporan hasil pembahasan, pendapat akhir fraksi-fraksi, serta pengambilan keputusan terhadap Ranperda yang dibuat.

“Rapat paripurna hari ini merupakan akhir dari rangkaian pembahasan tiga Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda, sebagaimana telah disampaikan oleh masing-masing juru bicara Pansus,” ujar Anton.

Anggota DPRD Tanah Datar melalui fraksi masing-masing umum secara menyetujui tiga Ranperda jadi Perda.
Anggota DPRD Tanah Datar melalui fraksi masing-masing umum secara menyetujui tiga Ranperda jadi Perda.

Pada kesempatan tersebut, secara umum fraksi-fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda ketiga tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Meski demikian, sejumlah fraksi juga memberikan berbagai catatan dan rekomendasi agar pelaksanaan Perda tersebut nantinya dapat berjalan efektif, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Sementara itu, Wabup Ahmad Fadly menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Tanah Datar yang telah melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap Ranperda yang dibuat oleh pemerintah daerah.

Ahmad menyampaikan sumbangan pemikiran dari seluruh pihak sangat berarti dalam proses pembahasan hingga disetujuinya Ranperda tersebut menjadi Perda.

Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T
Bagikan

Berita Terkait
Terkini