Menurut Ricky, mayoritas usulan memang berfokus pada pembangunan dan peningkatan sarana prasarana, khususnya akses jalan dan jembatan, karena infrastruktur menjadi penopang utama aktivitas ekonomi masyarakat.
“Sebagai ibu kota kabupaten, Lubuk Basung membutuhkan infrastruktur yang memadai. Akses yang baik akan memperlancar distribusi hasil pertanian, menekan biaya transportasi, dan membuka wilayah yang masih terbatas,” katanya.
Dalam dokumen kesepakatan disebutkan bahwa pembangunan infrastruktur ini diarahkan untuk mendukung pengembangan Lubuk Basung sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi masyarakat. Pembangunan jalan lingkar diperkirakan dapat meringankan beban transportasi hasil pertanian yang dimanfaatkan sekitar 3.000 kepala keluarga.
Ricky menambahkan, perbaikan akses juga akan memudahkan masyarakat menjangkau fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga rumah ibadah di sejumlah nagari.
Ia menegaskan bahwa usulan yang belum terakomodasi di tingkat kecamatan akan dibahas lebih lanjut dalam Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sementara usulan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat akan diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku.“Hasil Musrenbang ini menjadi dasar penyusunan rancangan RKPD Kabupaten Agam Tahun 2027. Kami berharap sinergi semua pihak dapat mendorong realisasi pembangunan secara bertahap,” tutupnya. (*)
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T