Lebih lanjut, Alex menyampaikan bahwa Indonesia, sebagai negara dengan kawasan hutan tropis yang luas, memiliki peran strategis dalam isu global terkait perubahan iklim. Ia juga menilai putusan Pengadilan Swiss tersebut dapat menjadi rujukan penting dalam memperkuat kebijakan perlindungan lingkungan di tingkat nasional.
Menurutnya, preseden hukum internasional tersebut menunjukkan bahwa perusakan lingkungan dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.“Oleh karena itu, hal ini perlu menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan pembangunan ke depan agar pertumbuhan ekonomi nasional tetap berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” pungkasnya. (*)
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T