JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait rehabilitasi Sumatera pascaterdampak bencana.
Langkah tersebut mendapat sambutan baik dari Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya.
Baca juga: Santunan Kemensos dan DTH BNPB bagi Korban Banjir Bandang Telah Terealisasi di Padang Panjang
“Pemulihan Sumatra pasca banjir harus dilakukan menyeluruh. Negara hadir, dan Inpres ini menjadi bukti nyata komitmen itu,” ujarnya, yang juga anggota Badan Anggaran DPR RI ini.
Menurut Danang, langkah itu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat pemulihan pasca bencana sekaligus memastikan warga terdampak mendapatkan hak dasar mereka.Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menilai, penerbitan Inpres menjadi instrumen penting agar proses rehabilitasi dapat berjalan terpadu lintas kementerian dan lembaga.
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T