SURABAYA - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti masih banyaknya konflik agraria di Jawa Timur.
Sejumlah kasus yang mencuat meliputi konflik masyarakat dengan PT KAI di Surabaya, Jember, dan Bondowoso serta sengketa antara warga dan TNI di Pasuruan.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Negara harus hadir memberikan keadilan dan kepastian hukum. Penyelesaiannya harus dicari secepat-cepatnya,” tegas Khozin.
Ia menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi pertanahan dan percepatan penyelesaian konflik agraria.
Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Rabu (20/11/2025).
Pertemuan yang turut dihadiri sejumlah kepala daerah tersebut, Khozin menjelaskan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan BPN tidak dapat dipisahkan dari dua target prioritas lainnya, yakni peningkatan pelayanan publik dan penanganan konflik agraria.“Filosofi PNBP itu tidak berdiri sendiri. BPN memiliki tiga prioritas utama: pelayanan prima kepada masyarakat, zero tolerance terhadap konflik agraria, dan barulah peningkatan PNBP,” ujar Khozin.
Ia mengapresiasi capaian Kanwil BPN Jawa Timur yang dalam lima tahun terakhir terus melampaui target PNBP, bahkan mencapai 150 persen pada tahun sebelumnya.
Meski begitu, Khozin menekankan bahwa keberhasilan fiskal tidak boleh mengesampingkan persoalan agraria di lapangan.
Ia meminta agar peningkatan PNBP sejalan dengan perbaikan layanan, mulai dari proses pengukuran tanah hingga penerbitan sertifikat.
Editor : Hamriadi, S. Sos., S. T