PADANG PANJANG – Karang Taruna Kota Padang Panjang resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua Karang Taruna untuk periode mendatang. Pendaftaran dibuka selama tiga hari, 22-24 Oktober 2025, bertempat di Sekretariat Karang Taruna pada pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
Panitia Pemilihan, Rahmat Kurniawan kepada Kominfo, Selasa (21/10/2025), menjelaskan sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh bakal calon ketua. Calon harus berdomisili di wilayah Kota Padang Panjang, aktif dalam kegiatan Karang Taruna atau memiliki pengalaman berorganisasi.
"Selain itu, calon juga diharuskan berusia minimal 20 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki pendidikan terakhir minimal SMA atau sederajat," jelasnya.
Panitia juga menetapkan kriteria dan syarat administrasi tambahan, yaitu calon harus pernah menjadi pengurus Karang Taruna di tingkat kelurahan, kecamatan, atau kota yang dibuktikan dengan surat keputusan (SK) atau surat pernyataan dari lurah atau camat."Setiap calon wajib memperoleh sedikitnya dua rekomendasi dari pemilik suara sah di tingkat kecamatan, kota, dan provinsi. Selain itu, peserta juga harus melampirkan curriculum vitae, ijazah terakhir, fotokopi KTP, serta pas foto ukuran 4x6 sebanyak dua lembar. Seluruh berkas persyaratan dimasukkan ke dalam map berwarna kuning dan diserahkan langsung ke panitia selama masa pendaftaran," terangnya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi panitia; Rahmat Kurniawan (0812-6741-8977), Riki Anggara (0851-6191-6979), Andika Putra (0822-8328-9753).
Rahmat berharap proses pemilihan ketua ini dapat melahirkan sosok pemimpin muda yang berintegritas, berjiwa sosial, serta mampu membawa organisasi menjadi lebih aktif dan berkontribusi nyata dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat. (*)
Editor : Mangindo Kaya