“Saat diperiksa, pelaku mengakui seluruh perbuatannya kepada petugas,” ujarnya Sabtu (18/4/2026).
Pelaku juga mengaku telah menjual handphone hasil curian seharga Rp300.000 dan menggunakan sebagian uang untuk kebutuhan sehari-hari.Polisi memastikan pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan kasusnya kini dalam proses hukum lebih lanjut. (*)
Editor : Pariyadi Saputra