Ibu Rumah Tangga di Padang Nekat Curi HP dan Uang di Gudang Barang Bekas

×

Ibu Rumah Tangga di Padang Nekat Curi HP dan Uang di Gudang Barang Bekas

Bagikan berita
Jajaran Satreskrim Polresta Padang mengungkap kasus pencurian yang melibatkan seorang ibu rumah tangga berinisial N (44) yang beraksi di gudang barang bekas kawasan Padang Selatan.
Jajaran Satreskrim Polresta Padang mengungkap kasus pencurian yang melibatkan seorang ibu rumah tangga berinisial N (44) yang beraksi di gudang barang bekas kawasan Padang Selatan.
DPC PJS Kota Bukittinggi

Petugas kemudian menangkap pelaku di kediamannya di Rawang Timur, Kecamatan Padang Selatan pada Selasa (14/4/2026).

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menjual ponsel curian kepada pria berinisial D seharga Rp800 ribu.

"Hanya berselang 10 menit setelah pengakuan, tim langsung mengamankan penadah beserta barang bukti," ungkapnya.

Penangkapan terhadap D dilakukan di kawasan belakang Plaza Andalas Padang.

Saat ini pelaku N beserta barang bukti satu unit ponsel Infinix Smart 10 Plus telah diamankan di Mapolresta Padang.

Pelaku dijerat dengan Pasal 467 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian. (*)

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PMI Bukittinggi